Saturday, 04 July 2026 | Bandar Lampung
Logo

TAPIS MEDIA

Beranda Lampung Pemerintahan Destinasi Info Harga Pasar

Polda Lampung Aktifkan Satgas Aman Nusa, Antisipasi Dampak Peningkatan Status Gunung Anak Krakatau

04 July 2026 17:00 WIB
Oleh: Dewi Kartika
Dibaca: 3 kali
Bagikan:
Polda Lampung Aktifkan Satgas Aman Nusa, Antisipasi Dampak Peningkatan Status Gunung Anak Krakatau
Foto: Radar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Tapis Media -

– Kepolisian Daerah Lampung meningkatkan kesiapsiagaan menyusul naiknya status aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) menjadi Level III atau Siaga. 

Ya, Langkah antisipatif dilakukan dengan mengaktifkan Satgas Aman Nusa, memperkuat Posko Bencana Alam, hingga memperketat patroli di wilayah perairan Selat Sunda.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan, pengaktifan Satgas Aman Nusa bertujuan memastikan seluruh personel beserta sarana penanggulangan bencana siap diterjunkan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Menurutnya, Posko Bencana Alam di Mapolda Lampung telah disiapkan sejak lama.

Selain itu, seluruh jajaran polres di Lampung juga memiliki satuan tugas penanggulangan bencana yang siap bergerak apabila situasi berkembang.

"Kami mengaktifkan Satgas Aman Nusa agar respons kepada masyarakat dapat dilakukan lebih cepat apabila terjadi kondisi darurat akibat peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau," katanya, Sabtu, 4 Juli 2026.

Selain menyiagakan personel di darat, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Lampung juga meningkatkan patroli di perairan Selat Sunda.

Pengawasan dilakukan untuk memantau perkembangan aktivitas gunung sekaligus memberikan imbauan kepada nelayan dan masyarakat pesisir.

Petugas mengingatkan nelayan agar tidak berlayar terlalu dekat dengan kawasan Gunung Anak Krakatau demi menghindari potensi bahaya yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Yuni menambahkan keterangan, Polda Lampung juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, TNI, BMKG, Badan Geologi.

Serta instansi terkait lainnya agar langkah penanganan dapat dilakukan secara terpadu apabila aktivitas vulkanik semakin meningkat.

Ia meminta masyarakat, termasuk wisatawan dan nelayan, untuk mematuhi rekomendasi pemerintah dengan tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat kawah Gunung Anak Krakatau.

Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan hanya mengikuti perkembangan dari sumber resmi pemerintah.

"Yang paling penting saat ini adalah meningkatkan kewaspadaan tanpa menimbulkan kepanikan. Ikuti seluruh informasi resmi dan patuhi rekomendasi yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama," tandasnya.

Sebelumnya, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan status Gunung Anak Krakatau naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Kamis, 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB.

Peningkatan status tersebut didasarkan pada hasil pemantauan yang menunjukkan adanya kenaikan aktivitas vulkanik.

Seperti meningkatnya gempa vulkanik, emisi gas sulfur dioksida (SO₂), deformasi tubuh gunung, hingga terjadinya erupsi.

Seiring kondisi tersebut, masyarakat diimbau tetap waspada dan tidak memasuki kawasan dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari otoritas berwenang.

Berita Terkait

Beranda Kategori Cari